Bareskrim Polri benarkan tangkap pegiat medsos Palti Hutabarat.
Bareskrim Polri menangkap Palti Hutabarat terkait dugaan UU ITE. Palti dikabarkan telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Link terkait:
https://sumut.suara.com/read/2024/01/19/150653/bareskrim-benarkan-tangkap-palti-hutabarat-soal-dugaan-ite
Video Editor: Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom